You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Lanjutan, DKI Buat Aturan Bidang Transportasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Aturan Operasional Transportasi Ojek Selama PSBB di Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 156 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan order perjalanan penumpang

Dalam Juknis tersebut, transportasi ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan beroperasi untuk mengangkut penumpang. Hanya saja dengan protokol kesehatan ketat harus dijalankan oleh setiap pengemudi.

Tidak hanya itu, pengemudi ojek dilarang berkerumun lebih dari lima orang dan menjaga jarak parkir antar sepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.

Disnakertrans dan Energi Perketat Pengawasan Aktivitas Perkantoran

"Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan order perjalanan penumpang," ujar Syafrin dalam SK tersebut, Senin (14/9).

Ditegaskan oleh Syafrin, jika pengemudi ataupun perusahaan aplikasi tidak menerapkan aturan-aturan itu, maka Pemprov DKI Jakarta akan melarang kegiatan pengangkutan penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye879 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye760 personBudhi Firmansyah Surapati